Fahri Sindir Petinggi PKS, Nur Mahmudi Tersangka
Id Nasional. Penetapan tersangka kasus korupsi terhadap mantan Presiden PKS Nur
Mahmdui Ismail langsung dikomentari Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR RI itu
menghentikan sejenak kesehariannya menyerang pemerintah lewat Twitter
demi menyindir para petinggi PKS.
Fahri mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kader utama Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, partai dakwah itu tengah diserang bertubi-tubi, tapi para pemimpinnya diam saja.
“Kasihan kader-kader utama PKS ini pada kena kasus, rasanya partai ini lagi dikeroyok, tapi pimpinannya belum sadar dan masih tinggi hati, ya Allah,” ungkap politisi PKS ini dalam kicauan dalam Twitternya @Fahrihamzah.
Nur Mahmudi diduga terlibat rasuah pembebasan tanah pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok pada 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Ketika itu dia masih menjabat wali kota Depok.
Kasus ini mulai disidik Polresta Depok pada November 2017. Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan jalan tersebut.
Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka itu menggunakan dana dari APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 17 miliar.
Fahri mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kader utama Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, partai dakwah itu tengah diserang bertubi-tubi, tapi para pemimpinnya diam saja.
“Kasihan kader-kader utama PKS ini pada kena kasus, rasanya partai ini lagi dikeroyok, tapi pimpinannya belum sadar dan masih tinggi hati, ya Allah,” ungkap politisi PKS ini dalam kicauan dalam Twitternya @Fahrihamzah.
Nur Mahmudi diduga terlibat rasuah pembebasan tanah pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok pada 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Ketika itu dia masih menjabat wali kota Depok.
Kasus ini mulai disidik Polresta Depok pada November 2017. Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan jalan tersebut.
Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka itu menggunakan dana dari APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 17 miliar.
Comments
Post a Comment